
Dengan maraknya oknum Aliansi dan Pergerakan di Kabupaten Tasikmalaya sangatlah mengganggu ketertiban di lingkungan pemerintahan.
Bagaimana tidak setelah kami cermati para oknum itu Selain itu, Hampir semua Dinas di datangi oleh oknum yang mengaku berasal dari Oknum Aliansi dan pergerakan. Namun setelah ditelusuri, Aliansi yang disebut-sebut oknum tidak tercatat di KEMENKUMHAM RI serta tidak mempunyai legalitas hukum secara tertulis.
Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan akan dialami oleh Pemerintahan kabupaten Tasikmalaya. “Namanya oknum, walaupun program di dinas sudah dijalankan dengan benar, ada saja celah yang dibuat-buat seolah olah program itu bermasalah.
Kita tidak ingin Pemerintahan terpengaruh atau terintimidasi saat melaksanakan program yang bersumber dari pemerintah pusat. ” kata ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya.
Misalnya saja, desakan sekelompok masyarakat atau Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Kemahasiswaan Kabupaten Tasikmalaya, dengan cara mengajak audensi kepada seluruh dinas di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.menuruti keinginan mereka di zaman transparansi saat ini siapapun boleh melakukan kontrol terhadap jalannya program.
Bahkan ada beberapa OPD yg hampir tiap minggu di beri surat oleh Oknum yg mengatasnamakan ini itulah, kalau saya analisa ini banyak organisasi yg dadakan asal ada nama berkirim surat ke OPD dan organisasi dadakan itu inginnya di panggil oleh perangkat daerah akhirnya meminta sejumlah uang, menyikapi hal tsb, ini tdk boleh di biarkan tetus menerus di kab Tasikamalaya disamping mengagangu kenyamanan dalam bekerja juga tentunya mengagngu hal hal lainnya.
Kami selaku ketua Gerakan Mahasiswa kabupaten tasikmalaya meminta kepada aparat penegak Hukum di Kabupaten tasikmalaya agar segera menertibkan Oknum oknum tersebut. ” beber Rizky”
