

“Taat Hukum, Lanjut perjuangan untuk kemenangan kabupaten Tasikmalaya lebih baik pilihan kita mencerminkan harapan, bukan ketakutan.
Keputusan mahkamah konstitusi dengan mendiskualifikasi pasangan ade Sugianto dan IIP miftahul faoz sangaat menyakiti Sebagian besar Masyarakat kabupaten Tasikmalaya.
Kita tidak akan menggugugat Keputusan MK !!!!!!! karena itu adalah Keputusan tertinggi dalam konstitusi kita !!!!!!!
TAPI APAKAH MK TIDAK MEMPUNYAI HATI NURANI DENGAN MENGESAMPINGKAN HAK KONTITUSI 50% RAKYAT KABUPATEN TASIKMALAYA YANG MEMILIH ADE SUGIANTO !!!!!!
Yang sangat absurd dan sangat janggal mengenai Keputusan MK dan seakan adanya muatan politik tertentu adalah :
1. Kenapa MK dalam penyelengaraan PSU hanya kabupaten tasikmalaya yang diberi batas waktu maximal 2 bulan sedangkan dari segi pemilih !!!!!! jumlah pemilih di kabupaten Tasikmalaya lebih besar dari yang lain yaitu 1 jt lebih, sehingga ditenggarai untuk memperlemah posisi calon pengganti ade Sugianto.
2. Dengan anggaran yang cukup beasr yaitu 150 Milyar Rupiah untuk pemyelenggaraan PSU sangat disayangkan digunakan untuk itu !!!!!!! alangkah baiknya anggaran sebesar itu digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur, Kesejahtraan Rakyat, Pembangunan Sekolah,
3. ALANGKAH BIJAKNYA KALAU MK LANGSUNG MENETAPKAN PASANGAN NO 3 DAN CALON PENGGANTI BUPATI TASIKMALAYA TANPA ADA PEMELIHAN ULANG , SEHINGGA DAPAT MENEYALAMATKAN ANGGARAN YANG BEGITU BESAR DEMI RASA KEADILAN RAKYAT KABUAPTEN TASIKMALAYA SEHINGGA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN YANGB LEBIH BERMANFAAT BAGI MASAYARAKAT KABUPATEN TASIKMALAYA
TAPI APAKAH MK TIDAK MEMPUNYAI HATI NURANI DENGAN MENGESAMPINGKAN HAK KONTITUSI 50% lebih RAKYAT KABUPATEN TASIKMALAYA YANG MEMILIH ADE SUGIANTO
Keputusan mahkamah konstitusi dengan mendiskualifikasi pasangan ade Sugianto dan IIP miftahul faoz sangaat menyakiti Sebagian besar Masyarakat kabupaten Tasikmalaya !!!!!!!!!
Rizky Ketua GMKT kabupaten Tasikmalaya menyayangkan Keputusan MK, karena itu adalah Keputusan tertinggi dalam konstitusi kita keputusan MK sudah final dan merupakan putusan pengadilan yang harus dijunjung tinggi dan dihormati oleh semua warga negara Indonesia.
“Taat Hukum, Lanjut perjuangan untuk kemenangan kabupaten Tasikmalaya lebih baik..
Jangan biarkan kisah kemarin menyita terlalu banyak konsentrasi hari ini.
Kami belajar banyak dari sesuatu hal yang tertunda kali ini, Jangan biarkan semangat kita meredup dan menghentikan perjuangan kita, tetap kobarkan semangat .”
pilihan kita mencerminkan harapan, bukan ketakutan.
